Video "Mandi Kucing" Nikita Mirzani Bikin KPAI Meradang
Nikita Mirzani di tengah kehebohan video mesra bersama suami Nafa Urbach, Zack Lee, mengunggah video "mandi kucing" di vlognya. Namun, video hot itu membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meradang.
KPAI menilai, video hot Nikita Mirzani yang diunggah di media sosial melanggar UU Pornografi dan UU ITE. KPAI pun berjanji akan berkoordinasi dengan polisi untuk membicarakan permasalahan tersebut. Pasalnya, ibu dua anak itu diduga sengaja memamerkan bagian tubuhnya ke publik dengan mengunggah video hot di vlog.

"Kita akan segera koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kominfo dan kepolisian. Nanti kita telaah, yang pasti definisi pornografi seperti itu. Dari unsur-unsurnya, ini masuk kategori gambar bergerak, ada gerak tubuh kemudian media komunikasinya juga ada, masuk unsur itu," kata Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, video ‘Mandi Kucing’ Nikita Mirzani kepada wartawan.
Asrorun meminta masyarakat, khususnya kalangan artis, bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Asrorun pun mengingatkan agar para artis dan masyarakat umum tidak melanggar norma kesusilaan, apalagi melanggar hukum.
"Poinnya begini, tidak semua yang pantas di ranah privat pantas di wilayah publik. Di sini lah pentingnya kedewasaan dalam memanfaatkan media sosial," jelasnya.
Sekadar diketahui, video Nikita Mirzani mandi tanpa busana beredar di situs jejaring sosial YouTube dan menjadi viral di media sosial. Video yang diberi judul 'Vlog Pertama Nikita Mandi Kucing' itu pertama kali diunggah di vlog miliknya.
Namun, KPAI menilai video itu mengandung unsur pornografi. Dalam UU Pornografi disebutkan, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Post a Comment for "Video "Mandi Kucing" Nikita Mirzani Bikin KPAI Meradang"