Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Tawuran ABG di Bolodewo
Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus pengeroyokan yang diawali aksi tawuran dijalan Bolodewo Surabaya yang terjadi pada hari Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 00 : 00 Wib.
Polisi mengamankan 1 orang pelaku berinisial BS (15) warga Jalan Sumbo Gang III RT 05- RW -08 Kelurahan Sidotopo Kecamatan. Semampir Surabaya. Anak baru gede (ABG) itu ditangkap anggota Polsek Semampir Surabaya dirumahnya pada hari Kamis (14/04/2022)sekitar pukul 19:00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana waktu konferensi pres dihalaman mako menyampaikan, pengungkapan kasus penganiayaan itu bermula adanya informasi dari masyarakat dan video yang viral di media sosial (medsos).
Informasi itu lalu dilanjutkan dengan melakukan lidik, baik sacara manual maupun digital. Setelah itu petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak bekerja sama dengan anggota Reskrim Polsek Semampir Surabaya. Akhirnya dari hasil lidik tersebut kita dapat mengamankan satu orang pelaku yang masih di bawah umur.
Sementara korbannya mengalami luka- luka berjumlah dua orang. Satu orang mengalami luka parah dan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Surabaya," ujar AKP Rizky saat gelar perkara Selasa (19/04/2022).
Sedangkan motifnya, sebut Rizky dikarenakan para pelaku ini tidak terima karena temannya ada yang dianiaya oleh kelompok korban. Jadi awalnya biasa malam-malam ya kan karena sekarang juga lagi bulan Ramadan banyaknya tindak kejahatan atau kejadian dari tawuran tersebut.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Post a Comment for "Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Tawuran ABG di Bolodewo"