Tak Ada Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Pemilu Diselenggarakan 14 Februari 2024
Arahan ini disampaikan Jokowi saat dirinya memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai pesta demokrasi tersebut, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/04/2022).
“Jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” tutur Jokowi.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Menurut Presiden, pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi itu.
“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.
Ia pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.
Penulis : red
"Berita Terbaru Lainnya"
Post a Comment for "Tak Ada Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Pemilu Diselenggarakan 14 Februari 2024"