Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaku Penjual Subsidi BBM dan LPG di Gulung Ditreskrimsus Polda Jatim


Liputan Indonesia || Surabaya, -  Menjelang mudik Lebaran 2022, kenaikan harga BBM dan kelangkaan menjadi sorotan. Hal tersebut dapat menjadi penghambat dalam arus mudik pertama yang diizinkan pemerintah dalam dua tahun berlangsungnya pandemi.

Unit II Subdit IV Tipiter, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji ukuran 3 kg (Subsidi Pemerintah) sampai 12 kg (non subsidi) di Grati, Pasuruan sampai Jombang (LPG).

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menyampaikan, pelaku ini melakukan tindak pidana dan gas Bumi dengan cara membeli BBM bio solar yang bersubsidi pemerintah dengan cara mengalihkan ke dalam kendaraan Pick Up.

"Jadi didalam Pick Up tersebut sudah dipasangan Bull kapasitas 1.200 Liter. Setiap pengisian sebanyak 100 liter di isi berkali kali hingga Full terisi penuh. Beli di SPBU Seharga Rp. 5.150 / Liter yang dikumpulkan dan dipindahkan ke truk tangki pertamina untuk Industri," kata Farman, Selasa (19/09)

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan Truk Tangki Pertamina, Patra Niaga serta empat Truk Pick Up yang dimodifikasi.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi menambahkan, kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku BBM dan Gas Elpigi.

"Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan Gas Elpigi menjelang lebaran, maka kami Ditreskrimsus langsung melakukan penindakan," kata Zulham.

Pelaku pemindahan tabung LPG dari Subsidi ke Non Subsidi yang diamankan sebanyak Tujuh tersangka, P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Sedangkan untuk pelaku pencurian BBM yang dijual ke Industri ada NF, MR, E, GA, NPF dan R.
Bersambung

Penulis : Tjan08


Post a Comment for "Pelaku Penjual Subsidi BBM dan LPG di Gulung Ditreskrimsus Polda Jatim"