Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mantan Kades Baruh Dua Kali Mangkir Dipanggil DPRD Sampang, Terindikasi Lari Dari Tanggung Jawab

Liputan Indonesia || Sampang, -  Realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Beruh, Kecamatan Sampang, tahun 2021 ngendap di tangan mantan Kepala Desa (Kades) sebanyak 50 persen. 

Penyimpangan itu terbukti setelah Bank Sampang menghadiri Audensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Selasa, (19/4/2022).

Ketua Lasbandra Sampang Ach Rifa’i mengatakan pada saat penyaluran BLT DD di Desa Beruh banyak masyarakat tidak menghadiri. Sebab, pada saat itu bertepatan diterapkannya masyarakat wajib di Vaksin Covid-19. 

Namun meski KPM BLT DD tidak menghadiri pada saat penyaluran, Bank Sampang tetap mencairkan bantuan tersebut dengan bukti keterangan dan pernyataan diberikan pada mantan Kepala Desa. 

"BLT DD itu cair meski masyarakat tidak divaksin. Tetapi oleh mantan Kepala Desa tidak disalurkan kepada masyarakat," ujarnya. 

"Lucunya lagi BLT DD di Desa Beruh itu oleh mantan Kepala Desa dicairkan meski yang hadir bukan penerima," timpalnya. 

Temuan Lasbandra dalam indikasi penyimpangan BLT DD tahun 2021 tidak menemui titik terang. Sebab, dua kali mantan Kepala Desa Beruh tidak menghadiri audensi. 

"Seharusnya mantan Kepala Desa harus hadir sehingga polemik penyimpangan BLT DD ini jelas alurnya," ungkapnya.

Rifa'i menekan, mantan Kepala Desa harus mengembalikan BLT DD kepada masyarakat, karena itu hak masyarakat sebelum problem ini dibawa ke jalur hukum.

"Tuntutan kami kepada mantan Kepala Desa hanya mengembalikan BLT DD itu kepada masyarakat, jika tidak dikembalikan terpaksa problem ini kami bawa ke jalur hukum," tegasnya.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Sampang Toipul Minan mengatakan bahwa problem penyimpangan BLT DD di Desa Beruh belum menemui titik terang. Sebab, mantan Kepala Desa tidak menghadiri audensi Lasbandra. 

Namun dirinya mendukung Tuntutan LSM Lasbandra kepada mantan Kepala Desa agar untuk segera mengembalikan hak masyarakat. 

"Pengakuan Bank Sampang sudah jelas dititipkan ke mantan Kepala Desa cuman sayangnya mantan Kepala Desa tidak hadir, selanjutnya kami tetap upayakan memanggil mantan Kepala Desa," singkatnya.




Penulis : fai

Post a Comment for "Mantan Kades Baruh Dua Kali Mangkir Dipanggil DPRD Sampang, Terindikasi Lari Dari Tanggung Jawab"