Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kombes Gidion : Kau Lari, tetapi Enggak Bisa Bersembunyi, Siap-siap


Liputan Indonesia || Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan polisi masih berupaya mencari keberadaan Arya alias Tile alias Mangap itu.
Menurut Kombes Gidion, Tile tidak kabur ke tempat yang jauh dari Bekasi.

Arya Sukarya (20), tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih jadi buron hingga kini.

"Enggak jauh-jauh itu, bisa berlari, tetapi enggak bisa bersembunyi," kata Gidion kepada wartawan, Selasa (26/4).

Kombes Gidion menambahkam foto Arya yang disebar polisi di media sosial masih berlaku.

Gidion juga mengimbau pemudik yang merasa melihat Arya agar segera melapor kepada pihak kepolisian.


"Silakan yang mudik bagi yang menemukan, bisa melihat, tolong konfirmasi kepada kami," ujar Gidion.

Sebelumnya, Arya sudah berstatus DPO dengan nomor: DPO 84/III/2022RESTRO BKS. Arya memiliki ciri-ciri khusus.

"Ciri-cirinya, badan kurus, kulit cokelat, rambut lurus pendek pakai poni, tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 50 kilogram, muka bulat," kata Kombes Gidion saat dikonfirmasi.

Bagi warga yang menemukan pria tersebut harap melapor ke Polres Metro Bekasi atau hubungi nomor 08118105063.

Turut diketahui, korban tewas di jalanan tersebut pada Selasa (22/3) lalu pukul 05.00 WIB.

Berawal saat seorang warga bernama Hendi yang sedang mandi mendengar teriakan minta tolong dari depan rumahnya.

Hendi kemudian keluar rumah dan melihat korban dalam posisi duduk di jalan, bersimbah darah.

Korban meminta tolong kepada Hendi karena menjadi korban pembacokan.

Tidak lama kemudian, tunangan korban berinisial AC (21) datang menghampiri korban.

"Saksi 2 (AC) meminta tolong warga. Namun, korban mulai lemas dan terlentang dengan posisi luka di bagian punggung sebelah kiri," kata Kombes Gidion dalam keterangan tertulis.

Beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni N (17) dan MR (20).


Penulis : jpnn

Arya Sukarya (20) buron kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi
Kombes Gidion : Kau Lari, tetapi Enggak Bisa Bersembunyi, Siap-siap


Post a Comment for "Kombes Gidion : Kau Lari, tetapi Enggak Bisa Bersembunyi, Siap-siap"