Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bulan Suci Ramadhan Cafe MU Wilayah Polsek Kenjeran Masih Buka Dan Menyediakan Minuman Keras

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Meskipun ditengah masa pandemi, terlebih lagi disaat umat muslim menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan, namun hal tersebut tidak membuat pemilik cafe MU yang ada di Jalan Kedung Cowek Surabaya berhenti beroperasi.

Bahkan, dari hasil investigasi, awak media mendapati bahwa, cafe MU menjual minuman keras. Bahkan terlihat, para pengunjung mendapatkan miras tersebut dari seorang perempuan yang diduga pegawai cafe.

Dengan lihainya, perempuan tersebut mencampurkan miras yang dioplos dengan minuman lainnya untuk disuguhkan kepada pengunjung. Tidak hanya mencampur, perempuan tersebut, juga menemani para pengunjung yang minum miras.

Dengan kasat mata, tentunya tidak sulit melihat pemandangan tersebut. Hal tersebut dikarenakan, cafe MU terletak dijalan raya yang sangat sering dilalui oleh masyarakat.

Menurut narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya, cafe MU menyediakan miras berbagai merk dan tetap buka hingga pukul 03.00 WIB dinihari meskipun ditengah masa pandemi dan di Bulan Ramadhan.

"Buka seperti biasa mas. Aktivitasnya juga masih seperti biasanya juga. Cafe MU tetap menjual miras dan juga ada perempuan yang menemani," katanya, Kamis (14/04/2022).

Narasumber juga berharap, aparatur setempat menindak cafe MU. Karena selain melanggar prokes, juga tidak menghargai umat muslim yang tengah beribadah di Bulan Ramadhan.

"Bulan Ramadhan adalah bulan yang suci. Tapi mereka malah mengotorinya dan seperti merasa tidak bersalah," ungkapnya dengan kesal.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian para apartur penegak Perda dan penegak hukum. Karena, diduga cafe MU tidak memiliki ijin untuk menjual miras. 

Penulis : Team

Post a Comment for "Bulan Suci Ramadhan Cafe MU Wilayah Polsek Kenjeran Masih Buka Dan Menyediakan Minuman Keras"