Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Serius Berantas Pungli, Presiden Jokowi akan Keluarkan Keppres


Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum untuk mendukung upaya pemberantas pungutan liar atau pungli.

"Rasa nanti Keppres ya dan tentu pemerintah sekarang bertekad untuk pungli ini diberantas," ujar Prasetyo usai mengikuti rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri para gubernur seluruh Indonesia itu, Presiden Jokowi mengatakan praktek pungli sudah masif terjadi di berbagai pelosok tanah air, sehingga perlu ada upaya seirus dari pemerintah.

"Gubernur kita juga mengusulkan tentunya harus berkelanjutan tidak boleh hanya sporadis begitu karena sudah begitu masifnya," katanya.

Menurut presiden, akibat pungli itu telah menambah kesengsraan masyarakat khususnya yang selalu berhubungan dengan masalah perizinan, pertanahan, hingga peradilan.

Tidak hanya itu, pungli juga bisa menurunkan ekonomi, mengganggu arus lalu lintas barang serta mengusik masyarakat pencari keadilan.

Pungli juga dinilai bisa menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah, berpengaruh pada menurunnya wibawa pemerintah di mata masyarakat, karena menjadikan masyarakat sebagai korban.

"Bayangkan orang mau urus akte kelahiran bayar, urus KTP bayar, bahkan naik haji pun bayar," terang dia.

Terkait satuan tugas pemberantasan pungli atau Saber Pungli, Prasetyo memastikan tim itu akan dipimpin oleh Menko Polhukam Wiranto, sedangkan anggotanya di antaranya berasal dari Polri dan Kejaksaan.

Saber Pungli dibentuk pasca operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian. Dalam operasi itu Polri menangkap beberapa pelaku serta menyita sejumlah barang bukti, baik uang maupun dokumen.

Post a Comment for "Serius Berantas Pungli, Presiden Jokowi akan Keluarkan Keppres"